Guntur Tancapkan Badik ke Dada Dedi Kodok, Jleb!
jpnn.com, BARITO SELATAN - Dedi Kodok (31) sekarat, warga Gang Akasia Jalan Veteran Buntok, Barito Selatan, Kalteng, mengalami luka tikaman cukup parah.
Akhirnya, RSUD Jaraga Sasameh Buntok merujuk korban penikaman badik yang dilakukan M Guntur (21) itu, ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (26/7).
Badik sepanjang 15 centimeter mengenai dada korban Dedi Kodok ditancapkan M Guntur di Jalan Kaladan, Selasa (25/7) lalu. Guntur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.
Dari peristiwa penganiayaan itu, polisi mengamankan badik berikut sangkurnya guna dijadikan barang bukti.
Atas perbuatan, warga Buntok Seberang RT 22 Kecamatan Dusun Selatan ini dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat (anirat).
Penikaman dipicu kelakuan Guntur yang menjalin hubungan dengan kakak perempuan Dedi Kodok yang telah bersuami. Dedi sempat menantang Guntur.
Tidak terima atas ucapan yang terlontar dari mulut Dedi, maka Guntur menghujamkan badiknya ke bagian dada korban.
“Guna proses hukum selanjutnya, tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Tommy Palayukan SIK. (ner)