Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Minggu, 25 November 2018 – 14:25 WIB
Guru Honorer adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa - JPNN.COM
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, Hari Guru Nasional juga pantas dirayakan untuk honorer. Mengingat pengabdian dan perjuangan mereka yang tidak kenal waktu meski digaji rendah.

"Mereka tetap mengabdi dan semangat mengajar siswa. Ketika guru PNS bersukacita mendapatkan tunjangan kinerja bahkan gaji 13 dan 14, honorer tetap fokus dan santai. Menikmati hari-harinya sebagai honorer meskipun ada rasa ingin seperti guru PNS," terang Eko kepada JPNN, Minggu (25/11).

Seringkali guru honorer merasa ketidakadilan sengaja dibiarkan pemerintah. Dengan pekerjaan yang sama bahkan melebihi guru PNS tapi kesejahteraan jomplang.

Eko melanjutkan, jadi sangat pas jika gelar pahlawan tanpa tanda jasa itu untuk guru honorer. Lihat saja guru honorer di garis depan, pelosok negeri yang sekan akan tidak ada tenaga pendidiknya. Di sanalah guru honorer mengabdikan dirinya sambil bertani dan usaha-usaha apa yang bisa memenuhi hidupnya.

Mereka tetap loyal pada negara. Mereka tetap sayang pada anak-anak didiknya meskipun pemerintah menganggap seakan-akan tidak ada.

"Seharusnya presiden itu kalau ingin tahu kondisi rakyatnya berkunjung ke daerah terluar, terpencil, terisolir. Lihat siapa yang jadi guru-guru itu. Hampir 90 persen honorer. Yang PNS kebanyakan pilih pindah ke daerah yang dianggap layak," ucapnya.

Sayangnya apa yang dilakukan honorer itu tidak tampak sama sekali oleh pemerintah. Eko menilai negara ini jadi aneh. "Intinya, guru honorer layak jadi pahlawan tanpa tanda jasa. Ini sesuai namanya jasanya tidak terlukiskan," pungkasnya. (esy/jpnn)

Hari Guru Nasional, para guru honorer yang digaji sangat rendah sangat layak mendapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News