Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer di Sorong Minta Diangkat jadi CPNS atau PPPK

Senin, 09 Oktober 2017 – 17:09 WIB
Guru Honorer di Sorong Minta Diangkat jadi CPNS atau PPPK - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 800 guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun di wilayah terpencil Kabupaten Sorong, Papua, menuntut segera diangkat menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut mereka, permintaan itu sederhana, bukan muluk-muluk.

Ketum Ikatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan (IKPK) Mohamad Usman mengungkapkan, 800 guru honorer hanya meminta perhatian pemerintah akan nasib mereka.

"Kami tidak meminta yang muluk-muluk. Kalau sekiranya bisa tolong angkat kami jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kalau kami memenuhi syarat menjadi PNS, angkat kami jadi CPNS lewat afirmasi," kata Usman dalam pernyataan tertulis yang diterima JPNN, Senin (9/10).

Bila PPPK maupun CPNS tidak bisa, lanjutnya, 800 guru honorer hanya meminta agar kesejahteraannya ditingkatkan. Paling tidak disesuaikan dengan tingkat kemahalan.

"Kami bukannya tidak ikhlas mengabdi, tapi tolong gaji bulanan kami dinaikkan. Insentif Rp 500 ribu sangat tidak manusiawi. Sementara kami dituntut tanggung jawab yang besar," ujarnya.

Politikus Gerindra Bambang Riyanto yang menerima langsung perwakilan 800 guru saat kunjungan spesifik ke Sorong menambahkan, pemerintah sebaiknya memerhatikan nasib guru honorer di Kabupaten Sorong. Apalagi permintaan mereka tidak muluk-muluk.

"Sorong itu NKRI juga loh. Mereka butuh perhatian pemerintah. Mereka anak-anak bangsa yang sudah belasan tahun mengabdi tapi keberadaannya tidak dianggap. Di mana letak keadilan itu. MenPAN-RB harus bergerak cepat," tegas anggota Baleg DPR RI ini. (esy/jpnn)

Sebanyak 800 guru honorer di Sorong hanya meminta perhatian pemerintah, diangkat jadi CPNS atau PPPK.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News