Guru Honorer Masih Didata, Berapa yang Usia Lebih 35 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama tiga menteri membahas nasib guru honorer yang selama ini menuntut diangkat menjadi CPNS, Senin (2/4).
Tiga menteri dimaksud adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Pemerintah membuka peluang para guru honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berfokus pada validasi data guru. Termasuk guru pensiun dan jumlah kekurangan guru.
”Sistem rekutmen kan sudah ada aturan yang nengatur, mulai dari UU Guru kemudian UU ASN. Jadi kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku itu. yang paling utama kita sekarang melakukan validasi data,” terang Asman.
Validasi data itu juga terkait dengan jumlah guru honorer. Diantaranya akan dipilah yang telah berusia lebih dan kurang dari 35 tahun. ”Kan treamentnya beda-beda, ada yang sudah dapat sertifikat, ada yang belum,” ungkap dia. (jun/lyn)