Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer Nonkategori Sudah 2 Kali Menyurati Ridwan Kamil

Sabtu, 07 Maret 2020 – 05:46 WIB
Guru Honorer Nonkategori Sudah 2 Kali Menyurati Ridwan Kamil - JPNN.COM
Sigit dkk saat meminta dukungan dari Komisi V DPRD Provinsi Jabar. Foto Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat masih berupaya meminta dukungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kang Emil, panggilan Ridwan Kamil, diharapkan mau ikut mengirim surat ke Presiden agar menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum pengangkatan mereka menjadi PNS.

GTKHNK 35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho kepada jpnn.com pada Jumat (6/3), mengatakan sejumlah dukungan telah diperoleh dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jabar, Dinas Pendidikan, maupun DPRD.

"PGRI dan Kadisdik Provinsi sudah dukung kami, hanya saja untuk surat dukungan, masih dalam proses. Termasuk Komisi V DPRD Provinsi Jabar. BKD Provinsi siap menjadi fasilitator," ucap Sigit.

Hanya saja untuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil, para guru dan tenaga kependidikan di Jabar masih berupaya untuk bertemu guna meminta dukungan serupa.

"Tinggal gubernur Jabar yang masih belum bisa ditemui. Sudah dua kali kami mengirim surat kepada beliau. Langkah kami sekarang sedang mencoba mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI dan DPD RI dari Dapil Jabar," kata Guru di SMPN Satu Atap Cibulan ini.

Saat ditanya seberapa yakin mereka bisa bertemu Ridwan Kamil dan mendapatkan dukungan, Sigit menjawab optimistis bahwa mantan wali kota Bandung itu akan bersedia menerima mereka.

"Bismillah. Saya yakin Kang Emil akan mendukung GTKHNK 35+," jawab guru yang sudah mengajar sejak 2 Juli 2007 tersebut. (fat/jpnn)

Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas atau GTKHNK 35+ optimistis akan didukung Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News