Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS
Kamis, 24 Juni 2010 – 19:49 WIB
"Mungkin pengangatan ini akan dilakukan pada bulan November atau paling lambat bulan Desember. Namun sebelumnya, tentunya harus berdasarkan komitmen dari pihak DPR," jelas Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (24/5).
Dasuki menambahkan, pada proses pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes. Selain itu, pengangkatan guru honorer dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat. "Persyaratan guru tersebut sudah masuk di dalam database Badan Kepegawaian Nasional. Bahkan masa kerjanya dimulai sebelum Januari 2005," tegasnya.(cha/jpnn)