Guru Pemerkosa Murid Dibekuk
Kamis, 24 Juni 2010 – 05:31 WIB
Dia ditangkap di daerah asalnya Banyuwangi, setelah menjadi buruan sejak 7 Juni lalu. Dia dilaporkan orang tua Mawar karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur. "Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim AKP Bambang Setiawan.
Dari pemeriksaan awal penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso, Muj mengaku tidak melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, dia terpaksa meninggalkan desanya untuk menghindari amukan warga. Yang jelas penangkapan berjalan lancar, dan dia sudah ditahan untuk proses pemeriksaan. "Jika dalam pemeriksaan terbukti memerkosa anak di bawah umur, kami jerat UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Bambang.
Seperti pernah diberitakan, Muj, dilaporkan polisi telah memerkosa muridnya sendiri Mawar yang duduk di bangku kelas 6. Bahkan, dia tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada muridnya sendiri di kebun belakang sekolah setempat pada pertengahan Mei lalu. (ido/aj/jpnn)