Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal

Sabtu, 30 November 2024 – 00:05 WIB
Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal - JPNN.COM
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Oleh sebab itu, muncul kebijakan soal guru sekolah yang diangkat PPPK bisa ditempatkan di sekolah asalnya.

"Kebijakan tersebut tentunya bisa membantu redistribusi guru," ungkapnya.

Dia mengatakan dalam pengambilan kebijakan tersebut ada yang pro dan kontra.

Akan tetapi, pihaknya juga membutuhkan kerja sama daerah.

Sebab, keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan nasional sangat tergantung dukungan dan kerja sama kepala daerah.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan soal usulan dalam perbaikan gedung sekolah yang nantinya bisa diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan ke Kementerian PUPR.

"Kami sudah lapor ke presiden, bisa tidak ke depannya skema dialihkan ke Kemendikdasmen agar pengurusannya lebih cepat dan memberdayakan masyarakat lokal," ujarnya.

Jika rehabilitasi sekolah ditangani pihak sekolah masing-masing, kata dia, nantinya ada supervisi, pengawasan, dan monitoring dari Kemdikdasmen agar kualitas pembangunan tetap terjaga. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengatakan guru swasta yang diangkat sebagai PPPK bisa ditempatkan kembali di sekolah asal.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close