Gus Halim: Jangan Sampai Ada Warga Desa Terdampak COVID-19 tak Tertangani
Gus Halim lebih lanjut mengatakan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang.
Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.
“Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Gus Halim menerangkan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lain.
Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh 'Relawan Desa Lawan Covid-19' berbasis RT, yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Mereka yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM."
"Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM."
Sangat fleksibel sekali, yang penting pendataannya betul dan diputuskan di musyawarah desa,” tutur mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.