Gus Menteri: Bonus Demografi Jadi Kesempatan Mengakselerasi Pembangunan
Untuk konteks pembangunan di desa, Kemendes PDTT merujuk pada SDGs Desa yaitu program untuk mencapai tujuan pembangunan di desa yang bertumpu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang disebut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Ada 17 Tujuan yang kemudian diturunkan ke desa yang menjadi 18 Tujuan. SDGs Desa yang berkaitan dengan ekonomi itu ada di point ke delapan, yaitu Pertumbuhan Ekonomi Desa yang Merata.
Indikatornya antara lain pekerja sektor formal minimal 51 persen, ada akses permodalan formal termasuk untuk UMKM, tingkat pengangguran terbuka nol persen, Padat Karya Tunai Desa dari Dana Desa menyerap 50 persen pengangguran di desa.
"Dan tempat kerja miliki fasilitas keamanan 100 persen dan kontribusi wisatawan tinggi," papar Gus Menteri.
Item ini harus terus digenjot, di antaranya permodalan formal termasuk UMKM. Mendes PDTT bersyukur dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang tegas menyatakan BUMDes adalah badan hukum, dan melakukan upaya agar akses permodalan formal bisa dilakukan BUMDesma.
Gus Menteri menyebutkan, Kemendes PDTT juga menggandeng Kementerian Pariwisata agar Desa-desa Wisata diberi perhatian khusus untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di desa-desa tersebut.
Diharapkan semakin banyak desa wisata yang didirikan dan bertumpu pada potensi alam akan semakin memberikan daya dukung peningkatan ekonomi warga.
"Saya tahu Bawean memiliki beberapa potensi desa wisata, tinggal nanti kita bersama-sama agar akses ke Bawean lebih mudah dan cepat dengan meningkatnya fungsi bandara yang belum termanfaatkan secara maksimal," tambah Gus Menteri.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: