Habiburokhman Tuding Pimpinan KPK Lakukan Pelanggaran Etika
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Habiburokhman menuding para pimpinan KPK melakukan pelanggaran etika. Pasalnya, mereka secara sengaja telah mengabaikan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Dikatakannya, audit BPK jelas-jelas menyatakan bahwa ada enam penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Tapi pimpinan KPK malah menyebut tidak ada unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan tersebut.
Padahal, lanjut dia, hasil audit BPK adalah produk hukum institusi negara yang bersifat final dan wajib ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Dia juga mengingatkan, wewenang BPK bersifat konstitusional sebagaimana diatur Pasal 23E UUD 1945 yang diperjelas dengan Pasal 11 huruf C UU 15/2006 tentang BPK.
"Kami curiga jika pimpinan KPK sengaja mengabaikan hasil audit BPK tersebut karena merasa tidak akan tersentuh Komite Etik," kata Habiburokhman dalam keterangan persnya, Rabu (15/6).
Saat ini, Komite Etik KPK tidak bisa dibentuk meski ada dugaan pelanggaran serius. Penyebabnya adalah kekosongan kursi Penasihat KPK. Sementara Komite Etik KPK dibentuk dari unsur pimpinan dan penasihat.
Penasihat terakhir yang dimiliki KPK untuk periode 2013 hingga 2017, Suwarsono, telah melepas jabatannya sejak Mei 2015. Satu penasihat lainnya, Mochammad Billah, sudah lebih dulu mundur sejak Agustus 2013.
"Kondisi saat ini KPK jelas di ambang kehancuran. Tanpa adanya Komite Etik bisa jadi pimpinan KPK kembali melakukan tindakan serupa di masa yang akan datang," ujar pria yang membawahi bidang advokasi di DPP Gerindra ini. (rmol/dil/jpnn)