Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadiri Kawinan Ponakan, Nasrullah Tidak Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 13 Maret 2014 – 14:40 WIB
Hadiri Kawinan Ponakan, Nasrullah Tidak Penuhi Panggilan KPK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Advokat Teuku Nasrullah tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/3). Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Iya (dipanggil KPK), tapi saya kebetulan di Aceh, ada kawinan ponakan saya," kata Nasrullah saati dihubungi wartawan, Kamis (13/3).

Nasrullah menjelaskan, surat pemanggilannya diantar ke kantornya kemarin. Ia sudah meminta pegawai di kantornya untuk memberitahu kepada KPK perihal ketidakhadirannya.

"Saya sudah suruh orang kantor beri tahu KPK saya di Aceh dan minta pemeriksaan diundur," tandas Nasrullah.

Seperti diberitakan, Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (gil/jpnn)

JAKARTA - Advokat Teuku Nasrullah tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/3). Ia dijadwalkan diperiksa sebagai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News