Haji 2007, Penyelenggaraan Terburuk
Selasa, 21 April 2009 – 16:19 WIB
Opini serupa juga diberikan BPK untuk laporan keuangan Dana Abadi Umat (DAU) Tahun 1427 H/2006 M dan tahun 1428 H/2007 M. Penyebab pemberian opini disclaimer, menurut Anwar, karena lemahnya pengendalian intern, permasalahan dalam setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta masalah pencatatan dan pelaporan hasil efisiensi BPIH dalam laporan keuangan DAU.
Sementara itu untuk hasil pemeriksaan kinerja penyelenggaraan haji 2007, BPK menilai belum dilakukan secara efektif. Ketidakefektifan tersebut terutama menyangkut belum ditetapkannya Standar Pelayanan Minimum (SPM) penyelenggaraan haji pada setiap embarkasi, belum disusunnya kebijakan strategis pola pemondokan, dan belum adanya standar baku transportasi darat serta udara. (cha/esy/jpnn)