Hak Angket Penyadapan Baru Digalang, PPP Sudah Menolak
jpnn.com - jpnn.com -Rencana Fraksi Partai Demokrat DPR menggulirkan hak angket penyadapan yang dinisiasi anggotanya Benny K Harman, belum mendapat respons positif.
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, bahkan langsung menyatakan penolakan. "PPP menolak wacana atau usulan hak angket soal kasus dugaan penyadapan tersebut," jawab Arsul kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/2).
Hak angket digagas Benny, terkait dugaan penyadapan terhadap pembicaraan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.
Hal ini berkembang dari pernyataan kubu terdakwa perkara penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok), yang mengaku memiliki bukti percakapan Ketum Demokrat dengan Kiai Ma'ruf.
Arsul menilai dugaan penyadapan ini merupakan ranah hukum, sehingga kurang pas diusut oleh DPR, meskipun itu dalam konteks pengawasan.
"Jalur yang harus dipergunakannya harus jalur dan instrumen hukum, bukan menggunakan jalur dan instrumen politik meski hak angket merupakan instrumen pengawasan," tambahnya.
Karena itu, anggota Komisi III DPR ini justru mendorong Polri lebih proaktif menyikapi persoalan ini. Terutama, melakukan penyelidikan terhadap pengacara Ahok, Humprey Djemat, yang mencuatkan hal tersebut baik di persidangan maupun di ruang publik. (fat/jpnn)