Hak Masyarakat Atas Tanah Harus Dihormati
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyerobotan tanah masyarakat oleh korporasi seperti tak pernah habisnya. Ketika penegakan hukum lemah, para mafia tanah pun bermain. Tak jarang penegak hukum pun ikut bermain dalam sengketa tanah.
Demikian mengemuka dalam perbincangan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menerima delegasi masyarakat korban penyerobotan tanah di Kebayoran Lama, Jakarta, di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).
Tanah masyarakat, bahkan yang sudah memiliki sertifikat hak milik, kerap dikorbankan untuk pembangunan infrastruktur jalan tanpa ganti rugi yang memadai.
“Kalau kita melihat banyak kasus pertanahan dari sejak tahun 1965, hak-hak masyarakat atas tanah, bahkan yang memiliki sertifikat, diserobot oleh korporasi atau kepentingan usaha besar. masyarakat seringkali dikorbankan. Nanti kami akan pelajari lebih jauh, apa yang bisa dilakukan dalam kasus ini,” ucap Fadli usai pertemuan.
Fadli juga segera menyerahkan masalah penyerobotan tanah di Kebayoran Lama untuk membuka jalan tol ini ke Komisi II DPR yang kebetulan bermitra dengan Badan Pertanahan Nasiona (BPN). Sebetulnya, pengadilan juga sudah menetapkan agar masyarakat pemilik tanah ini diberikan ganti rugi. Tapi, hingga kini belum diterima, sementar ha katas tanahnya sudah diambil alih.
“Saya kira mafia tanah faktanya memang ada. Korporasi besar yang paling banyak membutuhkan tanah harus tetap proper pada masyarakat. Tidak bisa tanah masyarakat main ambil, tapi tidak diberikan konpensasi dan anti ganti rugi yang sepadan. Saya kira ini yang menimbulkan konflik di masyarakat dan tidak pernah tuntas,” ujar Fadli.
Konflik tanah, sambung Fadli, selalu muncul akibat penegakan hukum yang lemah dan banyak mafia tanah yang bermain mencari keuntungan. Bahkan, para pengacara yang sudah disewa untuk membela masyarakat malah ikut bekerja sama dengan pihak yang merampas hak tanah masyarakat.(adv/jpnn)