Hakim Beda Pendapat, KPK tak Terpengaruh
Selasa, 16 Juli 2013 – 19:27 WIB
JAKARTA - Dua Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, berbeda pendapat terkait kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Tindak Pidana Pencucian Uang, terdakwa bekas Presiden Luthfi Hasan Ishaaq, dan koleganya, Ahmad Fathanah. Namun, KPK menganggap dissenting opinion atau perbedaan pendapat itu sebagai hal yang lumrah.
"Hakim juga mengatakan perkara ini bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor dan diteruskan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (16/7).
Ia menegaskan, KPK mengusut dugaan TPPU yang diduga dilakukan Luthfi dan Fathanah. "KPK bisa menangani TPPU Sesuai dengan UU No 8 tahun 2010," katanya.
JAKARTA - Dua Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, berbeda pendapat terkait kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
Minggu, 29 September 2024 – 22:16 WIB - Humaniora
Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
Minggu, 29 September 2024 – 22:06 WIB - Tokoh
TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
Minggu, 29 September 2024 – 20:24 WIB - Humaniora
Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
Minggu, 29 September 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
Minggu, 29 September 2024 – 20:36 WIB - Hukum
Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
Minggu, 29 September 2024 – 20:14 WIB - Liga Indonesia
Persija Vs PSM 1-1: Macan Ompong di 4 Laga Terakhir, Cek Klasemen Liga 1
Minggu, 29 September 2024 – 21:10 WIB - Sport
EPA Liga 1: Bali United U16 & U20 Digdaya, U18 Keok dari PSM Makassar Youth
Minggu, 29 September 2024 – 21:11 WIB - Moto GP
Sebelum Menang MotoGP Indonesia 2024, Jorge Martin Sempat Memacu Becak Motor
Minggu, 29 September 2024 – 20:28 WIB