Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Perintahkan Trump Cabut Larangan Liputan bagi Wartawan Gedung Putih

Kamis, 24 September 2026 – 20:51 WIB
Hakim Perintahkan Trump Cabut Larangan Liputan bagi Wartawan Gedung Putih - JPNN.COM
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Reuters: Carlos Barria

jpnn.com, WASHINGTON DC - Pengadilan Amerika Serikat memerintahkan Gedung Putih untuk segera memulihkan akses bagi media CNN, MSNOW, dan Politico seusai menyimpulkan ada kemungkinan gugatan mereka kepada Gedung Putih atas pembatasan akses liputan dikabulkan.

Hakim distrik AS Timothy Kelly pada Kamis pagi menerbitkan perintah sementara selama 14 hari yang memungkinkan tiga media tersebut melanjutkan kegiatan liputan mereka di Gedung Putih sembari berlanjutnya gugatan hukum.

Kelly menyimpulkan gugatan mereka mungkin dapat dikabulkan, setidaknya atas argumen bahwa kredensial pers mereka untuk meliput di Gedung Putih dicabut tanpa proses yang semestinya.

Pemerintahan Presiden Donald Trump, kata dia, tidak membantah ketiga media tersebut tidak diberi peringatan atau peluang memberi tanggapan sebelum akses liputan mereka dicabut.

Putusan Hakim Kelly menolak argumen Gedung Putih yang menutup akses kepada ketiga media tersebut dengan dalih keamanan nasional.

Ia juga menyoroti pernyataan Trump yang lebih menyalahkan pemberitaan tak akurat dan negatif dari ketiga media tersebut daripada isu keamanan nasional saat mengumumkan pelarangan liputan untuk mereka.

Adapun Presiden Trump mengumumkan larangan liputan tersebut pada Jumat sembari menuduh CNN, MSNOW, dan Politico sebagai pembuat "berita palsu". Ia juga menyebut perusahaan media lainnya dapat bernasib sama dengan mereka.

Trump bahkan menyebut langkah tersebut sebagai pelarangan terhadap "pers bebas" dan ia tidak ingin melihat ketiga media tersebut hadir lagi di Gedung Putih.

Presiden Trump mengumumkan larangan liputan tersebut pada Jumat sembari menuduh CNN, MSNOW, dan Politico sebagai pembuat berita palsu

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News