Hakim Pertanyakan Pertemuan Sutan, Tri, dan Jhonny Allen di Cikeas
Selasa, 18 Februari 2014 – 18:10 WIB
Merespon jawaban tersebut, Hakim Ugo kembali memperingatkan Tri mengenai adanya ancaman pidana bagi saksi yang memberikan keterangan palsu di bawah supah. "Saudara ini sudah disumpah ya?" kata Hakim Ugo.
"Betul yang mulia," tegas Tri yang kembali membantah adanya bagi-bagi THR tersebut.
Hingga kesaksiannya dalam sidang Rudi selesai, Tri tetap membantah pihaknya menerima uang dari Rudi. (flo/jpnn)