Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Ragukan Kesaksian Nazaruddin di Sidang Anas

Senin, 25 Agustus 2014 – 16:06 WIB
Hakim Ragukan Kesaksian Nazaruddin di Sidang Anas - JPNN.COM
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin pada persidangan atas Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta meragukan keterangan Muhammad Nazaruddin saat bersaksi dalam persidang atas Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian uang. Keraguan muncul justru karena mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu selalu mengaitkan Anas dengan setiap peristiwa yang ditanyakan majelis hakim.

Karenanya, majelis hakim merasa perlu mengingatkan Nazaruddin agar tidak berbohong dalam memberikan kesaksian. "Kalau bohong hidung saudara tambah panjang, kayak Pinokio," kata hakim ketua, Haswandi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8).

Bukannya merasa bersalah, Nazar -sapaan Nazaruddin-  justru tertawa. Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games itu mengklaim memberikan kesaksian yang jujur di persidangan.

"Saya sudah tujuh kali bersaksi, kalau tidak benar pasti saya diproses keterangan palsu, tolong saya dihargai. Saya menghargai, Yang Mulia, Yang Mulia juga saya minta menghargai saya," imbuh Nazar.

Mendengar itu, Hakim Haswandi menyatakan pihaknya membutuhkan kebenaran dalam sidang. Ia berjanji akan tetap independen dan tidak berpihak terhadap siapapun.

"Saya ingin yang keluar dari mulut saudara benar. Kalau terdakwa terbukti saya hukum, tidak peduli mantan ketua umum, banyak massa, enggak penting bagi kami. Kami tidak akan zalimi," kata hakim. (flo/jpnn)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta meragukan keterangan Muhammad Nazaruddin saat bersaksi dalam persidang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News