Hakim Terjaring Bawa Samurai
Rabu, 06 April 2011 – 08:51 WIB
Pasalnya montir bengkel itu terjaring membawa samurai, saat aparat Polsekta IT I menggelar razia di Jl Veteran, Selasa (5/4), sekitar pukul 01.00 WIB.
Barang bukti (BB) samurai itu diduduki oleh tersangka Hakim, saat dibonceng motor oleh temannya, Iwan. ”Samurai itu punyo uwong Pak, aku minjem. Rencananyo nak ke rumah bapak aku di Kalidoni, karena rumah bapak sering kemalingan. Samurai tu bukan untuk apo-apo, cuma untuk jago-jago bae," kilah bapak satu anak itu.
Kapolsekta IT I Kompol Awan Hariono SIk MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Hakim yang terjaring razia. ”Tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat No.12/1951, tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Awan. (mg10)