Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Tipikor Luncurkan 'Jalan Tiada Ujung'

Senin, 21 Desember 2009 – 17:40 WIB
Hakim Tipikor Luncurkan 'Jalan Tiada Ujung' - JPNN.COM
Krisna Harahap berbicara dalam acara peluncuran bukunya. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto meluncurkan buku Koruptor Go To Hell, giliran hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Krisna Harahap meluncurkan buku berjudul Pemberantasan Korupsi di Indonesia "Jalan Tiada Ujung". Buku yang berisi isu-isu terbaru tentang penegakan hukum di Indonesia itu, diluncurkan di Hotel Le Meredien, Jakarta, Senin (21/12) siang.

Buku Krisna yang diluncurkan setebal 366 halaman itu, sebenarnya merupakan edisi kedua, setelah sebelumnya edisi pertama diluncurkan pada 2006 lalu. Dalam buku ini, Krisna juga menulis tentang dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Uniknya, di dalam buku itu dipaparkan daftar kasus korupsi di Indonesia, dengan menampilkan 100 terpidana korupsi. Ada kajian menarik yang disajikan Krisna, antara lain bahwa modus koruptor "merampok" uang negara tidak lagi dengan mengambil langsung dari lemari besi. Melainkan katanya, koruptor merampas uang negara dengan cara yang lebih halus, seperti tender yang dilaksanakan seolah-olah secara terbuka dan transparan.

"Ini buku saya yang kedua. Dalam pengantar Pak Bagir pada buku saya edisi pertama, diutarakan bahwa bukan 'jalan tiada ujung', tapi malah jalannya tidak kelihatan lagi," beber Krisna. Selain peluncuran buku, dalam acara yang dihadiri sejumlah tokoh penting itu, juga sekaligus dilakukan diskusi refleksi penegakan hukum tindak pidana korupsi 2009. (gus/jpnn)

JAKARTA - Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto meluncurkan buku Koruptor Go To Hell, giliran hakim Tindak Pidana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close