Hamdalah, Tiga WNI Sudah Dilepas Sempalan Kelompok Abu Sayyaf
jpnn.com - JAKARTA - Salah stau kelompok di bawah Abu Sayyaf di Filipina telah melepaskan tiga warga negara Indonesia (WNI), Selasa (12/4). Ketiga WNI itu merupakan awak kapal MV Massive 6 yang bersama dua warga Myanmar diculik pada 1 April lalu.
Menurut siaran pers Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, kapal Massive 6 dibajak pada 1 April 2016 di perairan Ligitan, Semporna, Malaysia. Pelakunya adalah kelompok bersenjata yang diduga sempalan dari Abu Sayyaf Group.
“Kapal tersebut dibajak dalam pelayaran dengan rute Manila – Tawau dengan membawa tongkang bermuatan 7.500 ton batu bara," ujarnya, Rabu (13/4).
Hanya saja, kelompok itu masih menahan empat WN Malaysia yang juga kru MV Massive 6. "Hingga saat ini, keberadaan empat ABK Malaysia belum dapat diketahui," sambungnya.
Iqbal menambahkan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengirim satuan tugas untuk mengawal ketiga WNI itu. Salah satu tugasnya adalah memastikan hak-hak mereka yang harus dipenuhi pemilik kapal MV Massive 6.
"Seperti gaji pokok, biaya kesehatan, tunjangan dan cuti dapat diterima sesuai dengan aturan yang berlaku. Satgas kami juga menyaksikan dan melepas keberangkatan kembali Kapal MV Massive 6 yang bertolak dari Pelabuhan Tawau pada pukul 19.30 waktu setempat," tuturnya.(mg4/jpnn)