Hampir Seratus Ribu Pelanggar Terjerat Patuh Lodaya
jpnn.com - BANDUNG - Jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya tahun ini meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya. Polda Jabar mencatat jumlah pelanggar meningkat sebesar 61 persen dibanding 2015 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, tahun lalu ada 59.128 pengendara yang terkena tilang. Sementara dalam operasi tahun ini yang berlangsung 16-28 Mei, jumlah pelanggar mencapai 95.217.
Selain itu, teguran yang diberikan di tahun 2015 hanya 3.357 pengendara, namun tahun ini meningkat hingga 15.565 atau 364 persen. "Total Gar (pelanggaran) naik 48.256 perkara atau 77 persen dengan total 110.741 perkara. Sementara tahun lalu hanya 62.485 perkara," jelas Yusri kepada wartawan di Polda Jabar.
Untuk barang bukti yang disita dalam operasi adalah SIM (25.026), STNK (67.995), dan ranmor (2.196). Ranmor yang terlibat, sepeda motor (80.715), mobil penumpang (8.845), mobil bus (920), mobil barang (4.441), dan kendaraan khusus (295).
"Pekerjaan pelaku mulai PNS ada 2.791, karyawan ada 52.153, dan lainnya 7.937," tambahnya. (nda/dil/jpnn)