Hanura: Kalau Dewie Tersangka Langsung Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Partai Hanura masih wait and see. Perkumpulan politik yang dipimpin Wiranto itu masih menunggu kepastian mengenai status salah seorang anggotanya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta, Selasa (20/10) malam.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana menegaskan, bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dewie Yasin Limpo (DYL) tersangka tindak pidana korupsi, maka dia akan langsung dipecat sebagai wakil rakyat.
Dewie Yasin Limpo. Foto; dok/Fajar-JPNN
Namun demikian, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari lembaga antirasuah itu. "Sanksi terberat itu pemecatan, dan kalau terbukti kami langsung pecat dan nonaktifkan dari DPR," kata Dadang, Rabu (21/10).
"Kami masih menunggu pengumuman dari KPK, memang kami semua sudah tahu tapi tetap menunggu informasi
kebenaran dari KPK," lanjutnya.
Terkait bantuan hukum, Dadang mengatakan partai akan memberikan sesuai dengan aturan partai. Karena bagaimanapun itu hak DYL mendapat bantuan hukum dari partai.
Penangkapan DYL sendiri menurutnya sudah diketahui Ketum Hanura, Wiranto. Namun semua masih menunggu hasil pemeriksaan 1x24 jam yang dilakukan KPK. (fat/jpnn)