Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanura Pimpinan OSO-Harry Sudah Final Sebagai Peserta Pemilu

Kamis, 05 Juli 2018 – 00:45 WIB
Hanura Pimpinan OSO-Harry Sudah Final Sebagai Peserta Pemilu - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Herry Lontung Siregar yang kini menjadi sekretaris jenderal pengganti Sarifuddin Sudding. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dody Abdul Kadir mengatakan bahwa Partai Hanura di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (Oso) dan Sekretaris Jenderal Harry Lountung Siregar, sudah resmi sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2019. Partai yang dipimpin Oso-Harry, itu sudah mendapatkan nomor urut 13 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Partai Hanura di bawah kepemimpinan Pak Oso dan Harry Lountung, telah mendapatkan keputusan verifikasi final dari KPU dan dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 13,” kata Dody dalam jumpa pers di kediaman Oso di Jakarta, Rabu (4/7).

Dia menegaskan bahwa putusan itu sudah bersifat final dan mengikat, kecuali ada putusan lain dari pengadilan yang berkekuatan hokum tetap.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada keputusan apa pun yang mengubah atau memengaruhi atau membatalkan keputusan KPU yang sudah melakukan verifikasi final menyatakan Hanura sebagai peserta pemilu 2019.

Dody memastikan bahwa kepengurusan Partai Hanura di bawah Oso-Harry, juga sudah terdaftar sah berdasarkan Surat Keputusan Menkumham. Dia menegaskan, sampai saat ini belum ada SK dari Kemenkumham maupun putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, yang mengubah itu.

Dody juga merespons putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap gugatan yang dilakukan Daryatmo-Syarifuddin Sudding mengatasnamakan DPP Partai Hanura. Dia menjelaskan, DPP Partai Hanura yang diatasnamakan oleh Daryatmo-Sudding sudah ditolak PTUN untuk disahkan sebagai pengurus.

Karena itu, Dody menjelaskan bahwa tidak ada legalitas dari Daryatmo-Sudding, untuk mengatasnamakan DPP Partai Hanura. Dia menambahkan, putusan PTUN itu juga sudah disikapi Kemenkumham yang tidak memberikan surat pengesahan kepengurusan Hanura Daryatmo-Sudding.

Rapat Partai Hanura dihadiri Ketum Oso, Sekjen Harry Lountung, Waketum Gde Pasek Suardika, para pimpinan DPD Partai Hanura se-Indonesia, para ketua DPP, sekjen, wakil sekjen, bendahara, dan lainnya.(boy/jpnn)

Dody Abdul Kadir mengatakan Partai Hanura di bawah kepemimpinan Ketum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Harry Lountung Siregar, sudah final sebagai peserta Pemilu

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News