Hanya DPR yang Berhak Uji Perppu
Sabtu, 26 September 2009 – 17:10 WIB
Di tempat yang sama, politisi dari Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul, menilai pengisian pimpinan KPK sangat penting guna menjaga eksistensi lembaga tersebut. Alasannya, dua pimpinan KPK yang masih tersisa, yakni Haryono dan Jasin, punya latar belakang sebagai konsultan akuntan. "Bayangkan saja, dua konsultan, padahal tugasnya di KPK menyangkut ligilitasi," cetusnya.
Ruhut menilai, penerbitan Perppu merupakan langkah yang tepat. Disebutkan, perlunya pengisian pimpinan sementara KPK yang dipayungi Perppu itu sudah dikonsultasikan dengan sejumlah tokoh. "Bapak presiden tidak mentang-mentang. Beliau konsultasi dulu dengan Pak Tumpak Hatorangan Panggabean dan Pak Maffud (Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi, red). Jadi, kita harus berpikiran positif," ucapnya. (sam/JPNN)