Harapan Musnah, Honorer K2 Menderita
Kamis, 19 Maret 2020 – 18:00 WIB
Said pesimistis Perpres gaji PPPK akan turun dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah saat ini berkonsentrasi menangani virus corona.
"Sepertinya perpres gaji sudah ditenggelamkan corona,” ujar Said.
Oleh karena itu, dia berharap virus corona segera hilang. Dengan demikian, pemerintah bisa segera menerbitkan perpres gaji PPPK sesuai harapan honorer K2. (esy/jpnn)