Harapan Wagub Riza Soal Pelaksanaan PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya berharap kebijakan tersebut bisa menekan jumlah kasus Covid-19 yang beberapa hari terakhir ini kian melonjak.
"Mudah-mudahan dua minggu ke depan, setelah tanggal 20, ada hasil yang signifikan atas keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," kata Ariza saat dikonfirmasi, Kamis (1/7).
Ariza menegaskan bahwa pihaknya bersungguh-sungguh melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat tersebut.
Sanksi berat juga akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar aturan PPKM Darurat.
"Sanksi sangat berat, diberikan tindakan. Tidak hanya kepada masyarakat, tetapi bagi kami jajaran, aparat di tingkat provinsi, kabupaten sampai bawah, apabila tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi yang berat," ujar Ariza.
Politikus Partai Gerindra itu pun berharap adanya dukungan dari masyarakat dengan tetap berada di rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Hindari kerumunan, kurangi mobilitas dan lain-lain. Tingkatkan ketahanan tubuh, makan yang cukup, vitamin, herbal, kemudian berjemur, dan sebagainya," ujar Ariza. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!