Harapkan Pemerintah Baru Peduli Informasi Pribadi Semua Warga
jpnn.com - JAKARTA - Masih ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan jelang berakhirnya masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satunya, pemerintah SBY dianggap gagal melindungi keamanan informasi pribadi milik warganya. Contohnya, email pribadi seseorang begitu gampang dibobol oleh peretas. Belum lagi email dengan domain gratis seringkali dibanjiri spam dan iklan. Bahkan, nomer telepon seluler pribadi juga kerap menjadi korban aneka promosi bahkan penipuan.
“Banyak sekali warga yang mengalami. Saya juga jadi korbannya, handphone saya dikirimi yang aneh-aneh dari orang tak dikenal. Menurut saya ini adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah harus bisa melindungi dengan teknologi untuk menjaga privasi warganya,” ujar Harits Abu Ulya, pengamat keamanan dan terorisme di Jakarta (25/9).
Menurutnya, walaupun terkesan sederhana, persoalan ini sangat mengganggu kenyamanan pribadi. Selama ini, lanjut dia, negara dan pemerintah SBY masih belum begitu memperhatikan dan belum bisa melindungi. “Informasi pribadi, informasi atas hak kekayaan, dan informasi pertahanan keamanan negara juga termasuk informasi yang harus dilindungi,” imbuhnya.
Berbagai instansi pemerintah, kata dia, belum bersinergi dalam mengamankan informasi pribadi warga negara. Jadi pemerintah yang baru nanti bisa berinisiatif mengajukan undang-undang baru yang lebih mengatur perlindungan informasi pribadi warganya. “Dalam konteks regulasi bisa diusulkan ke DPR yang baru,” kata salah satu narasumber ahli Komnas HAM tersebut.
Menurut Harits, jika tidak ada aturan yang baku dan jelas, cakupan perlindungan informasi menjadi sangat luas. Jadi itu harus dipilah. Tanpa mengurangi kepentingan negara , kepentingan keamanan hak-hak pribadi juga harus dilindungi.
Pemerintahan Jokowi yang akan segera menjabat, kata dia, harus segera memikirkan isu keamanan ini. “Harus ada instansi yang memikirkan ini dengan serius. Supaya keamanan data pribadi warga negara itu bisa terlindungi dengan baik dan harus juga diatur dengan undang-undang yang lebih spesifik,” katanya.
Sebelumnya mantan Ketua Komisi Informasi Pusat Alamsyah Saragih juga mengeluhkan peran negara yang kurang mampu mengamankan data pribadi warganya. Alamsyah juga berharap pemerintah Jokowi – JK lebih serius dalam menjaga keamanan informasi, baik yang terkait informasi pertahanan keamanan negara maupun informasi data pribadi .
Katagori informasi itu dalam UU KIP termasuk informasi yang dikecualikan atau boleh tidak dibuka. Alamsyah berharap pemerintahan baru merumuskan regulasi yang tepat dan membentuk tim yang terdiri dari lintas profesi untuk membahas hal penting tersebut. (mas/jpnn)