Harga BBM Dinaikkan, SPBU Bakal Dibedakan
Selasa, 16 April 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan cara khusus bagi SPBU untuk mendukung kebijakan kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM). Karena akan ada dua harga premium, maka nantinya akan ada dua jenis SPBU yang menjual BBM ke masyarakat.
"Untuk membedakan dua SPBU itu, nanti warna pengecatannya berbeda, jadi kalau nanti sudah dicat beda dari jauh kan sudah kelihatan apakah ini yang harga Rp 4.500 atau yang Rp 6.500 - Rp 7 ribu. Ini masih kita bahas," ucap Jero di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/4).
Agar sosialisasi opsi ini berjalan dengan baik di daerah, maka saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan jumlah SPBU. "Ini sedang didata, biar jelas mana daerah yang SPBU-nya kurang agar segera cepat dibangun SPBU baru," tukas politisi partai Demokrat ini. (chi/jpnn)