Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis (7/11) Merosot Tajam, Ini Daftarnya

Kamis, 07 November 2024 – 09:10 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis (7/11) Merosot Tajam, Ini Daftarnya - JPNN.COM
Harga emas Antam mengalami penurunan drastis pada hari ini, Kamis (7/11). ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Harga emas Antam mengalami penurunan drastis pada hari ini, Kamis (7/11).

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp 30.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp 1.513.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis turut merosot menjadi Rp 1.366.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara/jpnn)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

-Harga emas 0,5 gram: Rp806.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.513.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.966.000

- Harga emas 3 gram: Rp4.424.000

- Harga emas 5 gram: Rp7.340.000

- Harga emas 10 gram: Rp14.625.000

- Harga emas 25 gram: Rp36.437.000

- Harga emas 50 gram: Rp72.795.000

- Harga emas 100 gram: Rp145.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp363.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp726.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.453.600.000


Harga emas Antam mengalami penurunan drastis pada hari ini, Kamis (7/11). Berikut perinciannya.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News