Harga Melambung, Pupuk Menghilang
jpnn.com - LAMONGAN - Harga pupuk bersubsidi di Lamongan terus melambung. Lonjakan harga itu terjadi untuk semua jenis pupuk.
"Dengan kondisi harga yang melambung, stok pupuk di pasaran justru menghilang," kata Abdul Rochim, salah seorang warga.
Menurut dia, lonjakan harga yang paling tinggi terjadi pada pupuk jenis urea yang mencapai Rp 125.000 per sak (1 sak = 50 kg). Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk tersebut hanya Rp 90.000 per sak. Artinya, ada kenaikan hingga Rp 35.000 per sak.
Lantas, HET pupuk jenis SP-36 hanya Rp 100.000 per sak. Tetapi, harganya kini mencapai Rp 130.000 per sak atau naik Rp 30.000 per sak. Selanjutnya, pupuk jenis ZA mencapai Rp 95.000 per sak. Padahal, HET-nya hanya Rp 70.000 per sak atau naik Rp 25.000 per sak.
"Yang jelas, para petani dibuat kelabakan saat mencari pupuk. Sebab, saat ini mereka tengah membutuhkan pupuk karena memasuki musim tanam,"' ujarnya.
Ketika dihubungi secara terpisah, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Lamongan Ernawan Adi menyatakan, naiknya harga pupuk bersubsidi merupakan pelanggaran. ''Pelakunya bisa dikenai sanksi penutupan usaha dan bisa dipidanakan,'' tuturnya.
Namun, kata Ernawan, tindakan tegas itu hanya dapat dilakukan terhadap kios, agen, atau distributor resmi yang melakukan pelanggaran dengan menaikkan harga. "Tetapi, kios tidak resmi sulit ditindak. Sebenarnya bisa ditindak kalau diketahui bahwa kios resmi memasok pupuk bersubsidi kepada kios tidak resmi. Tetapi, umumnya hal itu sulit diketahui karena mereka tutup mulut," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ernawan, untuk mengatasi lonjakan harga tersebut, tambahan pasokan pupuk sudah direalisasikan mulai Senin (23/12). (feb/JPNN/c15/dwi)