Harga Solar Harus Turun
Rabu, 12 November 2008 – 15:59 WIB
mulai mendekati normal. Penegasan tersebut disampaikan Muhamad Najib, anggota komisi VII DPR RI, Rabu (12/11).
"Harga crude oil sudah lama di bawah USD 60 dolar per barel, sedangkan asumsi minyak dunia yang disetujui DPR RI dalam APBN-P 2008 USD 95 perbarel. Lantas kenapa pemerintah masih tetap menahan harga solar," tukas Najib. Jika pemerintah tidak menurunkan harga solar, lanjutnya, harga produk barang dan jasa tetap tinggi. "Kalau sudah begitu yang susah rakyat juga, karena itu saya imbau pemerintah menurunkan harga solar 500 rupiah sama seperti premiun."
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, mulai 1 Desember 2008 harga premium atau BBM bersubsidi
akan diturunkan Rp 500, dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Menkeu berharap, dengan penurunan ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan menggairahkan dunia usaha, serta menahan siklus akibat krisis ekonomi global terhadap perekonomian nasional. Hanya untuk harga solar dan minyak tanah bersubsidi belum bisa diturunkan, karena masih jauh dari harga ekonomis. (esy)