Hari Ini Bos Agung Sedayu Group Bersaksi soal Suap Raperda di Tipikor
jpnn.com - JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/7) sekitar pukul 15.19.
Aguan datang dengan menumpang mobil Toyota Vellfire warna putih bernomor polisi B 88 IF.
Bos properti raksasa itu akan bersaksi dalam sidang suap perkara reklamasi Teluk Jakarta untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
Aguan datang tanpa memberikan komentar. Ia langsung masuk ke gedung pengadilan. Tampak polisi menjaga ketat kedatangan pengusaha tajir ini.
Hingga pukul 13.25, sidang belum dimulai. Aguan sebelumnya sudah dicegah bepergian ke luar negeri pascaoperasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain Ariesman dan Trinanda, KPK menetapkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka. Berkas penyidikan Sanusi masih berproses di komisi antirasuah. (boy/jpnn)