Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPR Penerima Uang THR

Rabu, 04 Desember 2013 – 05:50 WIB
Hari Ini KPK Periksa Anggota DPR Penerima Uang THR - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto Selasa (3/12). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Meski nama Tri tertera di jadwal pemeriksaan KPK, ternyata lembaga antikorupsi itu baru menjadwalkan pemeriksaan politisi Demokrat itu Rabu (4/12) ini. "Jadwal Tri Yulianto itu hari ini, tapi ternyata kata penyidik bahwa surat yang dikirim itu dia dijadwalkan pemeriksaan besok  Rabu (4/12). Suratnya sudah dikirim," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (3/12).

Nama Tri muncul dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Rudi yang menjadi saksi persidangan Simon mengaku pernah memberikan uang USD 200 ribu kepada Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya (THR).

Menurut Rudi, uang itu diserahkan ke Tri, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan asal uang itu dari dari Deviardi alias Ardi yang dikenal sebagai pelatih golf bagi Rudi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK akan mendalami keterangan itu. "Kalau fakta persidangan tentu saja akan difollow up," kata Adnan di KPK, Jakarta, Selasa (3/12).

Menurut Adnan, pengakuan Rudi merupakan salah satu fakta hukum yang bisa dijadikan alat bukti. Meski begitu KPK harus mencari bukti lain untuk membuktikan dugaan keterlibatan Tri Yulianto dalam perkara yang menjerat Rudi. "Sesuai fakta persidangan akan diklarifikasi," katanya.(gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto Selasa (3/12). Ia diperiksa sebagai saksi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close