Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini KPK Periksa Mantan Sesmenpora

Selasa, 29 Oktober 2013 – 10:24 WIB
Hari Ini KPK Periksa Mantan Sesmenpora - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Terpidana kasus suap Wisma Atlet itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng.

"Wafid Muharam diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Andi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Sejak 17 Oktober lalu, mantan Juru Bicara Kepresidenan itu kini mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK.

Penyidik KPK menjerat Andi dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. Andi selaku kuasa pengguna anggaran diduga telah melawan hukum melakukan perbuatan sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Terpidana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News