Hari ini, Pimpinan KPK Nonaktif Diperiksa Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri. Pria yang karib disapa BW itu mengenakan baju koko putih tiba pukul 10.32 didampingi tim kuasa hukumnya.
"Saya kan penegak hukum. Jadi, saya menghormati panggilan ini. Itulah sebabnya, kalau dipanggil saya datang," ujar BW sebelum masuk ke kantor Badan Reserse, Jumat (18/9).
Saat ditanya apakah siap ditahan, mantan pengacara kandidat Bupati Kobar Ujang Iskandar, itu menjawab diplomatis. "Apapun yang menjadi resiko dari sebuah proses itu akan dihadapi," katanya.
Sebagaimana diketahui, BW ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di Mahkamah Konstitusi 2010.
Pengacara BW, Abdul Fickar Hajar menegaskan, meskipun kliennya pimpinan nonaktif KPK, namun sebagai penegak hukum tetap menghormati proses yang tengah berjalan.
Kedatangan BW kali ini memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse yang akan melakukan pelimpahan tahap dua atas kasus yang membuatnya nonaktif jadi pimpinan KPK.
Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Mei 2015 lalu. Kejaksaan Agung mengaku siap menerima pelimpahan BW dari Badan Reserse. (boy/jpnn)