Harley Hasil Gratifikasi Milik Ojang Sudah Dibawa ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - KPK sudah memboyong motor gede mewah Harley Davidson milik Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, yang disita penyidik Selasa (10/5) lalu.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, barang mewah asal pabrikan Amerika Serikat itu disita penyidik dari seorang saksi terkait dugaan gratifikasi Ojang.
Hanya saja, Yuyuk tak menyebutkan siapa nama maupun inisial saksi tersebut. Yang pasti, ia menambahkan, motor mewah itu sudah ada di basement markas KPK.
"Diambil dari salah satu saksinya di Subang. Barangnya sudah dibawa ke sini (markas KPK)," kata Yuyuk, Rabu (18/5).
Penyitaan dilakukan karena motor itu diduga diperoleh dari hasil yang tidak sah, alias gratifikasi. "Diduga hasil gratifikasi yang kemudian disita dari saksi OJS di Subang," ungkap dia.
Dia mengklaim belum dapat nama maupun inisial sang saksi. "Tapi dari pihak swasta," kata perempuan berkacamata ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, moge bernomor polisi D 5545 MS itu sebelum dibawa ke KPK, dititipkan terlebih dahulu di Propam Polres Subang sejak 10 Mei 2016.
Penyitaan ini menambah daftar panjang barang mewah diduga terkait gratifikasi Ojang. Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah sepeda motor maupun mobil diduga milik Ojang. (boy/jpnn)