"Penanganan kasus LHI dan Djoko Susilo bisa dijadikan standar buat KPK untuk ungkap kasus-kasus lainnya. Misalnya kasus Hambalang, kasus TPPU Nazaruddin, begitu juga dengan Century," ucap Tama. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menerapkan perlakuan berbeda saat mengusut kasus Angie dan kasus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).