Hartati Tetap Ditahan 2,8 Tahun
Jumat, 03 Mei 2013 – 06:27 WIB
Turunnya putusan juga membuat Hartati tak lagi menghuni Rutan Jakarta Timur cabang KPK. Sejak Senin (29/4) dia sudah dipindahkan menuju Rutan Pondok Bambu. Permintaan pemindahan itu sendiri sudah dimintakan sejak pertengahan April. "Pemindahannya dilakukan karena sudah ada penetapan dari majelis hakim pengadilan tinggi," kata Jubir KPK Johan Budi. (dim)