Hartono Tanoe Segera Diperiksa
Sudah Tiba di IndonesiaSelasa, 10 Februari 2009 – 08:19 WIB
Terkait penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Marwan mengungkapkan, kejaksaan kemarin bertemu perwakilan BPKP. "Tadi menyamakan persepsi. Nanti segera disampaikan hasilnya," kata Marwan. Dia mengungkapkan, masih membutuhkan satu keterangan dari ahli untuk mengetahui besarnya nilai investasi.
Hotma Sitompoel, kuasa hukum Hartono, menjanjikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pekan ini. "Kami akan turut membantu memperlancar pemeriksaan," katanya. Menurut dokter, kata Hotma, kliennya seharusnya masih membutuhkan waktu istirahat 10 hari. Karena itu, dia minta pemeriksaan dilakukan bertahap. (fal/nw)