Harusnya Dikawal, Jangan Dibubarkan
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Sekjen ProDem) Satyo Purwanto menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, yang terkesan menebar ancaman terkait rencana aksi 2 Desember mendatang.
Kapolri kata Satyo, mestinya lebih bijaksana. Dari pada 'mengancam' akan membubarkan aksi unjuk rasa jika sampai menggelar Sholat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin, lebih baik mengawal aksi tersebut. Karena unjuk rasa merupakan hak konstitusioinal warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
"Demonstrasi apapun bentuknya harusnya bisa lebih dihormati dan dikawal. Apalagi itu dilakukan ketika saluran resmi dalam sistem pemerintahan atau lembaga penegak hukum dianggap tidak responsif atau tidak dapat bekerja seperti harapan masyarakat dan bisa juga ada distrust," ujar Satyo, Jumat (21/11).
Satyo menilai, rencana aksi 2 Desember tidak berdiri sendiri. Namun hadir karena sebagian kalangan menilai kepolisian lamban melakukan proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta. Sebab itu, aksi seharusnya diapresiasi dan dikawal bersama, sehingga dapat berjalan dengan damai.
"Masyarakat sudah cerdas dan berharap aparat penegak hukum bisa profesional. Kita tidak bisa menutup-nutupi ada persoalan serius, bahwa pemerintah belum bisa memberikan keadilan, kesejahteraan dan penghargaan terhadap hak demokrasi substansial kepada masyarakat," kata Satyo.
Selain itu, Satyo juga menegaskan, ProDem akan selalu bersama rakyat tertindas, yang diperlakukan dengan tidak adil. Terlebih bagi mereka yang dirampas hak-haknya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyayangkan rencana aksi salat Jumat berjamaah menutup jalan utama di ibu kota, 2 Desember mendatang. Menurutnya, salat Jumat seharusnya digelar di masjid-masjid. Bukan justru menutup jalan protokol, karena hal tersebut akan merugikan masyarakat luas.
"Kalau mau salat Jumat di Istiqal, Monas, Lapangan Banteng, monggo. Tapi kalau di jalan raya yang menutup di jalan vital, strategis, tidak bisa. Bikin Jakarta macet, menggganggu ketertiban publik. Kalau dilaksanakan akan kami bubarkan. Kalau melawan, akan kami tindak," kata Kapolri.(gir/jpnn)