Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:30 WIB
Rabik mengaku sudah menerima puluhan ribu laporan dari masyarakat yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya akibat tidak terdapat dalam DPT.
Dia cerita, dulu pihaknya sudah mengingatkan KPU Muba agar dilakukan verifikasi ulang DPT. Sayangnya, KPU tak menggubrisnya. ”Ternyata KPU Muba tetap tidak melakukan verifikasi,” ujar Rabik.
Diterangkan Rabik, warga yang tak bisa mencoblos itu memiliki dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan KTP. Artinya sah sebagai warga Muba. Namun, saat pemungutan suara tidak mendapat kartu pemilih dan undangan. Padahal, lanjutnya, pada pemilihan legislatif dan pilpres 2009 mereka tercantum di DPT. Tapi