Hasil UN Tolak Ukur Perbaikan Mutu Pembelajaran
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno menyatakan, cara paling efektif dan efisien untuk meningkatkan kompetensi siswa adalah dengan memberikan umpan balik kepada mereka.
“Untuk memperbaiki proses learning perlu ada feedback. Feedback mempunyai pengaruh yang paling besar dengan biaya paling rendah untuk meningkatkan prestasi siswa,” papar Totok dalam Seminar Perbaikan Pembelajaran Berdasarkan Hasil Penilaian, di Graha Utama Kemendikbud, Selasa (11/12).
Dia menambahkan, untuk memberikan umpan balik penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang, Kemendikbud, setiap tahunnya telah menyusun Laporan Hasil Ujian Nasional yang memuat seluruh data hasil UN dari tingkat provinsi sampai tingkat satuan pendidikan. Pada 2018, Laporan hasil UN dilengkapi dengan buku Rapor UN Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Ringkasan Eksekutif Hasil UN (rilis soal). Rapor UN Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan rilis soal merupakan upaya Puspendik untuk membantu Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan unit terkait dalam merancang tindak lanjut yang tepat sasaran.
Dia memaparkan, kekuatan dan kelemahan suatu provinsi apabila dilakukan analisis lebih detail ke tingkat kabupaten/kota dan ke tingkat satuan pendidikan akan menghasilkan peta kekuatan dan kelemahan yang bervariasi. Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan pembelajaran seperti pelatihan guru tidak dapat dilakukan secara seragam, perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah/satuan pendidikan.
“Untuk perbaikan pembelajaran, Balitbang saat ini juga menyediakan alternatif sarana yang dapat digunakan yaitu Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Aplikasi AKSI dapat diberikan gratis kepada pihak-pihak yang secara serius ingin menggunakan AKSI sebagai sarana perbaikan pembelajaran,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Supriano, menyatakan bahwa Ditjen GTK akan mendukung Balitbang dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pemberdayaan dan atau pendampingan MGMP (musyawarah guru mata pelajaran).
Sementara Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Moch Abduh menyampaikan, rapor UN Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan sarana Kemendikbud dalam menyampaikan capaian siswa serta diagnosa hasil penilaian. Diagnosa terdiri dari hal-hal yang sudah dan belum dikuasai. Hasil diagnosa tersebut dapat menjadi basis informasi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran. (esy/jpnn)