Hassan Wirajuda Tidak Takut RMS
Kamis, 25 November 2010 – 06:12 WIB
Ternyata ancaman RMS tidak terbukti. Tuntutan mereka melalui Kort Geding di Pengadilan Belanda ditolak. Penolakan tersebut menunjukkan bahwa ancaman RMS tidak lebih dari akrobat hukum yang tidak patut ditakuti. "Ini membuktikan lemahnya tuntutan RMS. Alhamdulillah, saya aman-aman saja di sini," kata Wirajuda dalam pesan singkatnya (SMS) kepada Jawa Pos tadi malam (24/11).
Upaya RMS itu persis dengan ketika Presiden SBY menunda kedatangannya ke Belanda beberapa waktu lalu. Dalam permohonan pada Pengadilan Den Haag, RMS meminta kekebalan diplomatik Wirajuda dicabut. Lantas, dia ditangkap dan ditahan. Sebagai wakil pemerintah Indonesia, Wirajuda dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi pada pelaku separatisme di Maluku. (zul/c7/dwi)