Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasto Isyaratkan PDIP Setujui Perpanjangan Pansus Angket KPK

Minggu, 24 September 2017 – 13:54 WIB
Hasto Isyaratkan PDIP Setujui Perpanjangan Pansus Angket KPK - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristyanto mengisyaratkan bahwa partainya tak keberatan jika masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) diperpanjang. Namun, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu memercayakan hal itu kepada Fraksi PDIP DPR untuk membicarakannya dengan fraksi-fraksi lain.

“Sekiranya belum selesai dan diperlukan pendalaman lebih lanjut, ya tentu saja diberikan ruang bagi pansus untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya," kata kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).

Hasto menambahkan, Pansus Hak Angket KPK dibentuk demi perbaikan kinerja komisi antirasuah yang memiliki kewenangan yang sangat besar. Namun, katanya, jangan sampai kewenangan KPK yang besar itu justru disalahgunakan oleh oknum-oknum di dalamnya.

"Dan agar kewenangan yang sangat besar betul-betul dipakai untuk memberantas korupsi," tegas mantan anggota Komisi VI DPR itu.

Politikus asal Yogyakarta itu menegaskan, jika berdasar fakta-fakta yang dikumpulkan Pansus Angket KPK menunjukkan komisi pimpinan Agus Rahardjo itu sudah menjalankan tugas secara baik, maka DPR sebaiknya segera menyampaikan rekomendasi untuk meningkatkan upaya pemberantasna korupsi. "Kemudian bagaimana KPK juga dapat memperbaiki diri," katanya. 

Lebih lanjut Hasto mengatakan, partainya memberikan dukungan penuh kepada upaya pemberantasan korupsi. Salah satu buktinya, PDIP langsung memecat kader yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Kami juga tidak mencalonkan kepala daerah yang berstatus tersangka," tegasnya.(boy/jpnn)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, KPK memiliki kewenangan besar dalam pemberantasan korupsi. Namun, tak semestinya kewenangan itu disalahgunakan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close