Hayo Ketahuan, Mau Beli Peralatan Karaoke Pakai APBD
jpnn.com - JPNN.Com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengembalikan dokumen APBD 2017 Bantul yang telah dievaluasi. Berdasar hasil evaluasi, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang menyangkut penghapusan ataupun efisiensi anggaram.
Di antara anggaran yang dihapus adalah belanja pengadaan peralatan karaoke. Dalam dokumen evaluasi APBD Bantul 2017 yang diteken Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X itu tercantum belanja pengadaan senilai Rp 75 juta.
Alokasi pengadaan peralatan karaoke itu untuk Bagian Umum Setda Bantul. Namun, Sultan HB X mencoretnya. “Tidak diperkenankan karena tidak mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan,” tulis rekomendasi yang diteken pada 23 Desember 2016 itu.
Kepala Bagian Umum Setda Bantul Reni Mariastuti pun mengakui soal rencana pengadaan peralatan karaoke yang tak disetujui Gubernur DIY itu. Dia tak menampik bahwa bagian umum Setda Bantul memang berencana mengusulkan belanja peralatan karaoke pada APBD 2017.
Kendati begitu, Reni berdalih peralatan yang akan diusulkan berbeda dengan peralatan karaoke pada umumnya. “Hanya sound system yang memadai saja,” ucapnya.
Sedianya, sound system ini bakal dimanfaatkan untuk memfasilitasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul menyalurkan hobi bernyanyi. Peralatan itu sekaligus untuk melepas penat setelah bekerja.
Toh, hampir setiap tahun ada lomba menyanyi bagi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Intinya, bukan untuk karaoke hiburan,” ujarnya.
Kendati dicoret, Reni bisa memakluminya. Mengingat, bunyi nomenklatur memang menyebutkan untuk pengadaan peralatan karaoke.“Jika untuk keperluan yang lebih prioritas monggo saja,” tambahnya.(zam/din/ong/jpg/ara/jpnn)