Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hayo Lhoo.. Charly Van Houten Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis, 12 November 2015 – 11:49 WIB
Hayo Lhoo.. Charly Van Houten Terancam Penjara 9 Tahun - JPNN.COM
Charly Van Houten. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Charly Van Houten terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. Hal itu tak lepas dari keputusan Rere Regina melaporkan Charly ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/11) kemarin.

Rere melaporkan vokalis Setia Band itu dengan tuduhan membawa lari wanita lewat tipu muslihat. Charly disangka melakukan tindakan pidana kejahatan perkawinan sesuai pasal 332 KUHP ayat 1 butir 1.

“Dugaannya terlapor (Charly) membawa lari wanita dengan tipu muslihat. Ancaman hukumannya 9 tahun,” ujar kuasa hukum Rere Regina, Sulthani, di Polda Metro Jaya.

Sulthani menambahkan, Charly diduga melakukan aksi tipu-tipu karena menjanjikan Rere menjadi penyanyi. Selain itu, Charly juga berjanji memberikan sejumlah barang, berupa mobil dan apartemen. Namun, hingga kini, janji itu kunjung dipenuhi.

Sementara itu, Rere sudah dinikahi siri oleh Charly di sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Timur pada Juni 2012 lalu. Bahkan, Regina pernah hamil dua bulan namun keguguran.

“Pernikahan itu di luar kendali saya, di bawah sadar saya. Waktu nikah, hanya ada saya, Charly dan yang mengaku ustaz itu. Mamah tidak tahu,” ujar Rere. (one/jos/jpnn)

JAKARTA – Charly Van Houten terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. Hal itu tak lepas dari keputusan Rere Regina melaporkan Charly

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close