Hayo, PLN Jangan Sembarangan Batalkan Tender PLTGU
’’Ada apa dengan ini semua? Tidak wajar,’’ urainya.
Direktur Center for Energy Policy Kholid Syerazi menambahkan, proyek itu sedikit lagi mengalami kegagalan dan tender ulang. Alasannya, bisa saja PLN menyebut pemenang lelang pertama tidak layak menangani proyek. PLN juga bisa mengalihkan kepada pemenang kedua.
’’Jika pemenang kedua juga dianggap tidak layak, maka PLN bisa mengadakan tender ulang. Memang semua harus melalui mekanisme, namun hal itu bisa saja terjadi,’’ terang Kholid.
Dalam kasus lelang PLTGU Jawa 1, pemenang kedua adalah konsorsium Adaro bersama perusahaan Singapura dan pemenang ketiga konsorsium PJB dan Mitsubishi. Dia juga tidak menutup mata bahwa proyek itu sarat kepentingan.
Soal molornya penandatanganan kontrak, dikarenakan PLN ingin mengambil gas dari sumber Kilang Tangguh meski sebenarnya di lokasi tersebut terdapat pula sumber lain yaitu Offshore North West Java (ONWJ).
’’Dari kondisi itu sudah bisa dipertanyakan. Kalau ada sumber gas yang lebih dekat, kenapa PLN bersikukuh akan mengambil dari sumber yang jauh?’’ tanya dia.
Sekadar informasi, konsorsium Pertamina memenangkan tender dengan penawaran harga listrik USD 0,055 per kWh. Angka itu lebih murah dibanding peserta tender lainnya seperti konsorsium Adaro yang menawar USD 0,064 per kWh, atau konsorsium Mitsubishi dengan penawaran USD 0,065 per kWh. (dim)