HEBOH! Dua Rumah di Menteng Jadi Tempat Aborsi

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya kembali mendapat tangkapan besar. Subdit Diskrimsus III Polda Metro Jaya Menggerebek rumah di jalan Jalan Cimandiri no. 7 RT 006/004, Kenari, Menteng dan Jalan Cisadane No. 9 RT 004/002 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat yang digunakan sebagai tempat praktik aborsi.
“Ya, ada dua lokasi,” kata Kasubdit III Dikrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid, Rabu (24/2).
Adi menerangkan, pengerebekan itu berawal dari informasi di sebuah website yang menawarkan jasa aborsi. Setelah ditelusuri, ternyata praktik itu dilakukan di dua rumah tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepuluh orang tersangka. Sampai hari ini polisi terus mengumpulkan barang bukti dari rumah tersebut. Sepuluh tersangka pun dipamerkan kepada wartawan di TKP dengan mengenakan baju tahanan oranye. (mas/jpnn)